Fajarasia.id – Badan Meteorologi Klimatologi,dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 17 – 18 Desember 2022.
Menurut BMKG, kecepatan angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Laut – Timur Laut berkisar 5 – 30 knot. Sedangkan, di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Tenggara – Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 – 20 knot.
“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Malaka, perairan utara Sabang, Laut Natuna Utara. Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1.25 – 2.5 meter,” tulis keterangan BMKG yang dikutip Redaksi, Minggu (18/12/2022).
Gelombang tinggi itu berpeluang terjadi di perairan Lhokseumawe, perairan barat Aceh, perairan timur P. Simeulue – Kep. Mentawai, perairan selatan Kep. Anambas – Kep. Natuna, Laut Natuna, perairan selatan Jawa Barat – Sumbawa, Selat Bali – Lombok – Alas bagian selatan, perairan selatan P. Sumba, perairan P. Sawu, Laut Sawu bagian selatan, Samudra Hindia Selatan NTB – NTT, Selat Makassar bagian selatan, dan perairan barat Sulawesi Selatan.
Berikutnya, perairan Kep. Selayar, perairan Baubau bagian selatan, Laut Sulawesi bagian tengah dan timur, perairan Kep. Sangihe, perairan selatan Kep. Talaud, perairan Kep. Sitaro, perairan Bitung, Laut Maluku, perairan utara Halmahera, Laut Halmahera, perairan Manokwari, perairan Biak, perairan Jayapura, Samudra Pasifik Utara Papua Barat – Jayapura, Laut Banda, perairan selatan Kep. Kai – Kep. Aru, dan Laut Arafuru bagian tengah.
Sementara, untuk gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2.5 – 4.0 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, perairan barat P. Simeulue – Kep. Mentawai, perairan Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudera Hindia Barat Aceh – Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan perairan selatan Banten, Samudra Hindia Selatan Banten – Bali, Laut Natuna Utara, perairan utara Kep. Anambas – Kep. Natuna, perairan utara Kep. Talaud, dan Samudera Pasifik Utara Halmahera.
BMKG mengimbau untuk memperhatikan risiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk perahu nelayan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25, Kapal Tongkang kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m, Kapal Ferry kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m , dan Kapal Ukuran Besar seperti kapal Kargo/Pesiar kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0.
“Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” imbau BMKG.****