Viral PNS Kutai Timur Jadikan Kantor Tempat Pesta Miras

Viral PNS Kutai Timur Jadikan Kantor Tempat Pesta Miras

Fajarasia.id – Sejumlah PNS di Kutai Timur mengadakan pesta di kantor, yang terekam dalam video dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, beberapa orang tampak berjoget di atas meja, diiringi musik, bahkan aksi sawer uang.

Selain itu, dalam video juga terlihat botol-botol minuman keras di atas meja. Rekaman video ini viral dan banyak menuai kritik dari warganet.

Warganet menyoroti sikap ASN yang berpesta di tengah arahan presiden untuk mengurangi acara tidak bermanfaat. Mereka menilai aksi ini sebagai pemborosan yang tidak pantas dilakukan pegawai pemerintah.

Simak fakta-fakta peristiwa tersebut dalam artikel ini.

1. Investigasi Pemkab Kutim

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, meminta Komisi Disiplin Pegawai untuk menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin tersebut. “Komisi Disiplin sudah mulai melakukan investigasi,” ujarnya, dikutip Selasa (18/2/2025).

2. Hasil Investigasi Menentukan Sanksi

Investigasi dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten Kutim dan melibatkan BKPSDM, Inspektorat Wilayah, Bagian Hukum, serta Dinas PUPR. Hasil investigasi akan menentukan sanksi bagi para pegawai yang terlibat.

3. Pernyataan Bupati

“Kalau hanya melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai naik ke meja dan melakukan hal yang tidak pantas, itu keterlaluan,” ujarnya.

4. Klarifikasi Dinas PUPR

Plt Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Setia Abadi, mengakui peristiwa itu terjadi di kantor, tetapi bukan bagian dari acara resmi. “Sebenarnya ini hanya nyanyi-nyanyi karaoke setelah lembur berminggu-minggu,” katanya, dikutip Selasa (18/2/2025).

5. Dugaan Minuman Keras

Joni juga menyebut ada kemungkinan minuman keras dibawa secara pribadi oleh pegawai. “Mungkin ada yang bawa sendiri, tapi tetap saya akan menegur mereka,” ujarnya.

6. Langkah Dinas PUPR

Dinas PUPR berencana mengadakan pembinaan disiplin internal untuk mencegah kejadian serupa. Langkah ini dilakukan agar pegawai lebih menjaga etika dan perilaku di lingkungan kerja.***

Pos terkait