Fajarasia.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, peraturan yang mengatur penanganan judi daring (online) akan segera diterbitkan. Rencananya, peraturan tersebut akan berbentuk peraturan pemerintah (PP).
“Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judi online. Dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan kemungkinan bentuknya PP,” ujar Meutya dalam keterangan persnya yang diterima Redaksi Pada Selasa (18/2/2025).
Presiden Prabowo, lanjut Meutya, juga membahas perkembangan penanganan judi daring yang menjadi perhatian pemerintah. Menurut Meutya, Presiden Prabowo menekankan perlunya regulasi yang lebih tegas untuk mengatasi judi online (judol).
Pemerintah menurut Meutya telah melakukan pemblokiran hampir satu juta situs judi daring. Namun, langkah tersebut belum cukup untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
Bahkan, untuk memberikan perlindungan ruang digital untuk anak, berbagai platform media pun telah diwajibkan untuk melakukan pemblokiran secepatnya. Terlebih jika terdapat konten pornografi maupun judi daring.
“Nanti para platform diharapkan juga patuh dan berkolaborasi. Kalau ada konten yang terkait dengan pornografi anak ataupun judi online, mereka diwajibkan untuk take down secepat-cepatnya,” kata Meutya.****