Fajarasia.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan, Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (e-KTP) dengan tersangka Paulus Tannos dan kawan-kawan (dkk).
Pengusutan kasus tersebut ditandai dengan pemanggilan dua saksi, hari ini. Adapun, kedua saksi tersebut yakni, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Amir Sofwan dan Petrus Suandi Halim selaku Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Keduanya diminta untuk datang ke Gedung KPK.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (13/3/2023).
Sekadar informasi, Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP. Saat ini, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.
Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice Interpol. Upaya penangkapan terhadap Paulus Tannos gagal di Thailand gagal.
Usut punya usut, Paulus Tannos tenyata berganti nama. Bukan hanya ganti nama, temuan terbaru KPK menyebut bahwa Tannos juga mengubah paspornya. Oleh karenanya, buronan tersebut tidak terlacak dalam sistem keadministrasian. Hal itu, juga berpengaruh pada sistem red notice yang tidak bisa mendeteksi identitas baru Tannos.
“Informasi yang kami peroleh memang kemudian ada pergantian nama dari yang bersangkutan, sehingga secara dokumen administrasi ada kesalahan nama yang kami cari dengan nama yg sudah berubah itu,” kata Ali Fikri, Jumat 27 Januari 2023.
KPK memastikan hingga kini masih terus melakukan perburuan terhadap Paulus Tannos. Salah satunya, lewat koordinasi dengan pihak organisasi polisi internasional (interpol). KPK berharap Paulus Tannos dan buronan lainnya bisa segera tertangkap.
“Yang pasti bahwa sekali lagi kami tidak berhenti walaupun ada kendala semacam itu. terus kami lakukan pencarian di manapun berada,” ungkap Ali.***