Update OTT Bekasi, KPK Bongkar Jejak Ponsel Pejabat yang Dihapus

Update OTT Bekasi, KPK Bongkar Jejak Ponsel Pejabat yang Dihapus

Fajarasia.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. Kali ini, sorotan mengarah pada jejak digital sejumlah telepon seluler pejabat daerah yang diduga sengaja dihapus.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan salah satu ponsel yang komunikasinya dihapus diduga milik kepala dinas di lingkungan Pemkab Bekasi. Informasi itu diperoleh setelah tim penyidik mengekstrak data dari lima unit ponsel yang disita saat penggeledahan kompleks Pemkab Bekasi pada 22 Desember 2025.

“Diduga milik pihak-pihak di dinas atau yang merupakan kepala dinas,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Langkah digital forensik ini menjadi bagian penting dalam penyelidikan kasus suap ijon proyek yang menyeret nama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK). KPK mendalami apakah penghapusan data tersebut berkaitan dengan upaya menghilangkan barang bukti komunikasi.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025. Dalam operasi itu, sepuluh orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Sehari setelah OTT, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait praktik suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Tak lama berselang, KPK menetapkan tiga tersangka: Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai penerima suap, serta Sarjan, pihak swasta, sebagai pemberi suap.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era digital, jejak komunikasi tak mudah hilang meski sudah dihapus. KPK memastikan akan terus menelusuri peran seluruh pihak yang terlibat, termasuk pejabat daerah, demi mengungkap praktik korupsi secara menyeluruh.

Pos terkait