Fajarasia.id – KPK menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terkait kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara dan Jakarta. Abdul Gani ditangkap di sebuah hotel wilayah Jakarta Selatan.
“Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (19/12/2023).
Kegiatan OTT dilakukan tim KPK pada Senin (18/12) sore. Lokasi tangkap tangan berada di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta Selatan. Ali mengatakan Abdul Gani saat ini telah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
“Sudah berada di gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali.
15 Orang Ditangkap
KPK melakukan OTT di wilayah Maluku Utara. Sebanyak 15 orang ditangkap dari kegiatan OTT tersebut.
“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate,” kata Ali.
Salah satu pihak yang turut ditangkap dari OTT tersebut ialah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Sejumlah pejabat serta pihak swasta juga ikut ditangkap KPK.
“Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” tutur Ali.
Para pihak yang diamankan ini masih menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum dari pihak yang tertangkap OTT.
“Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” katanya.***