Fajarasia.id – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, dirinya tidak mungkin mengerahkan kekuatan militer hanya untuk membebaskan Pilot Susi Air Philip Mark Merthens yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.
Adapun Mark sudah disandera selama hampir 8 bulan oleh KKB. “Saya tidak mungkin menggunakan tenaga kekuatan militer hanya untuk itu,” ujar Yudo saat ditemui di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (6/10/2023).
Yudo menjelaskan, jika dirinya melakukan operasi militer untuk membebaskan pilot Susi Air, maka dampaknya akan lebih besar bagi masyarakat Papua.
Maka dari itu, kata dia, TNI tetap mengedepankan upaya negosiasi dalam pembebasan ini.
“Kita kedepankan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat untuk itu (negosiasi),” ucapnya. Sementara itu, Yudo mengatakan, TNI akan selalu mengedepankan cara yang cerdas dalam bertindak.
“Kita tetap upayakan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat setempat, bisa melaksanakan negosiasi untuk itu,” imbuh Yudo.
Sebelumya, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan memastikan kondisi pilot Susi Air Philip Mark Merthens dalam keadaan baik walau sudah hampir delapan bulan disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.
Izak menyebut, saat ini Philip masih terus dijaga oleh Egianus di dalam hutan yang ada di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
“Sampai sekarang pilot masih di hutan bersama dengan kelompok Egianus Kogoya. Kondisinya masih baik dan dijaga dengan baik, tidak ada masalah,” ujarnya di Jayapura, Kamis (5/10/2023).
Menurut dia, upaya negosiasi masih terus dilakukan walau hingga kini Philip belum juga berhasil dibebaskan. “Upaya pembebasan terus kita lakukan, tentunya kita lakukan dengan mengedepankan negosiasi,” kata Izak.
Penangkapan Kapten Philip oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya terjadi di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.
Sejak saat itu, Egianus kerap membawa kapten Philip berkeliling Nduga hingga ke Kabupaten Lanny Jaya, dengan berjalan kaki.