Soal Ijazah, Pemerhati Minta Roy Suryo Hentikan Kegaduhan

Soal Ijazah, Pemerhati Minta Roy Suryo Hentikan Kegaduhan

Fajarasia.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), Budi Kuntoro, secara tegas meminta Roy Suryo, untuk menghentikan pernyataan yang dinilai menyesatkan publik dan memicu kegaduhan nasional. Pakar telematika itu tengah disorot terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, sejumlah pernyataan yang dilontarkan Roy Suryo dan pihak-pihak terkait telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat. Serta mencoreng citra Indonesia di mata dunia internasional.

“Roy Suryo tidak usah banyak bicara. Siapkan saja mental, siapkan keterangan, dan semua barang bukti yang dimiliki, jangan membodohi rakyat Indonesia dengan berita-berita yang menyesatkan,” ujar Budi dalam pernyataan resminya, Jakarta, Kamis (1/5/2025)

Budi menegaskan, bahwa ucapan-ucapan yang dilontarkan Roy Suryo dan rekan-rekannya bukan hanya memicu kegaduhan di dalam negeri, tetapi juga berpotensi merusak martabat bangsa di komunitas global. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya setiap tokoh publik untuk bertanggung jawab atas pernyataan yang disampaikan, terutama yang berpotensi memecah belah persatuan.

“Ini menyangkut harga diri bangsa, berita yang disebarkan sudah menyesatkan dan membahayakan. Maka dari itu, kami minta Roy Suryo berhenti bicara di media. Buktikan di meja hijau, buktikan secara hukum, jangan menggiring opini publik,” katanya.

Pasbata menegaskan komitmennya untuk tidak terpancing melakukan tindakan reaktif. Menurut Budi, sikap ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan komitmen menjaga persatuan bangsa.

“Kami sabar karena kami patuh pada hukum, kami tidak ingin negara ini terpecah belah. Karena itu, kami tidak melakukan gerakan apa pun, tapi kami minta, Roy Suryo dan kawan-kawan jangan terus menyulut kemarahan rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi menyinggung beberapa tokoh lain yang dianggap turut menyebarkan provokasi, seperti Dr. Tifa. Budi menyerukan agar semua pihak lebih bijak dalam menyampaikan kritik.

“Saatnya kita bersatu. Kritik itu sah, tapi bukan untuk menghancurkan, kritik harus membangun, bukan menjadi alat pecah belah,” ucapnya.

Sebelumnya Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengambil langkah hukum atas tudingan ijazah palsu yang selama ini bergulir di ruang publik. Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi pada Rabu (30/4/2025) pagi tadi.

Ini menjadi titik balik dari isu liar yang sebelumnya hanya dibantah secara verbal oleh pihak Jokowi dan kuasa hukumnya. Tindakan hukum ini dilakukan Jokowi tak lama setelah para relawannya lebih dahulu membuat laporan serupa pada 25 April 2025.****

Pos terkait