Fajarasia.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, bahwa ia siap memenuhi panggilan DPR RI untuk menjelaskan soal dana janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sejatinya, Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat kerja (raker) bersama Menko Polhukam dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dana janggal tersebut pada Senin 23 Maret 2023.
Namun Mahfud mengatakan, pihaknya belum menerima undangan resmi dari DPR. Kendati demikian, ia telah menyiapkan data autentik jika sewaktu-waktu diundang rapat.
“Belum ada undangannya. Saya sudah sediakan waktu sesuai dengan berita bahwa saya akan diundang hari ini Senin (20 Maret 2023),” kata Mahfud saat dihubungi, Senin (20/3/2023).
“Saya tetap standby menunggu undangan. Saya siap menjelaskan langsung ke DPR dengan data otentik,” sambungnya.
Bahkan, kata Mahfud, meskipun pihaknya menggelar rapat bersama Kemenkeu dan PPATK di kantornya, ia akan tetap datang jika DPR memberi undangan.
“Jadi (rapat bersama Kemenkeu dan PPATK hari Senin 20 Maret 2023). Tapi kalau diundang DPR saya tetap akan datang,” katanya.
Sebelumnya, Mahfud telah mengungkap bahwa ia akan segera menghadiri panggilan DPR setibanya dari pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne.
“Alhamdulillah saya sudah tiba di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp300 triliun di Kemenkeu,” kata Mahfud melalui akun twitternya, Sabtu (18/3/2023).
Mahfud menilai hal tersebut merupakan langkah yang serius. Sehingga memberikan penjelasan kepada DPR adalah tepat.
“Masalah ini memang lebih fair di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” ujarnya.****