Fajarasia.id – Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, selesai diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait soal harta kekayaannya. Ia diklarifikasi terkait harta kekayaannya aelama 7 jam.
Usai diklarifikasi, Andhi mengaku telah menjelaskan seluruh harta kekayaannya ke KPK. Ia juga menjelaskan soal rumah mewah di Cibubur, Jakarta Timur, yang sempat viral di media sosial (medsos). Ia mengaku itu rumah orang tuanya.
“Untuk hal-hal yang viral terhadap diri saya mungkin mengenai rumah, rumah yang itu bukan dari hasil foto saya, tapi sengaja diambil oleh media itu adalah rumah yang ditempati oleh orang tua saya,” kata Andhi di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
“Rumah sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya, sehingga saya berada di situ adalah menjaga orang tua saya,” ucapnya.
Andhi juga menjelaskan soal pamer gaya hidup mewah alias flexing yang kerap ditampilkan putrinya di medsos. Ia mengaku kegiatan putrinya sama sekali tidak terkait dengan dirinya. Sebab, Andi mengklaim tidak pernah pamer harta di medsos.
“Saya tidak ada satupun. Sehingga dikaitkan-kaitkan kepada putri saya. Putri saya memang sekarang sedang berada di luar negeri karena sekarang sedang menjalani kuliah di universitas Indonesia fakultas ekonomi double degree yang berada di Australia,” ujar Andhi.
“Dan putri saya sudah dewasa dan dia menekuni fashion dan selebgram jadi apabila ada foto-foto yang bersifat fashion dan apa itu lumrah dan dia bisa menghidupi kehidupannya sendiri,” katanya.
Nama Andhi Pramono kerap menjadi perbincangan dalam beberapa waktu belakangan ini. Khususnya, soal rumah mewah yang berlokasi di Cibubur, Jakarta Timur. Rumah tersebut disebut-sebut kerap ditempati Andhi. Namun, rumah itu tidak tercantum di LHKPN Andhi Pramono.
Berdasarkan LHKPN KPK periode 2021 yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, Andhi Pramono tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 13.753.365.726 (Rp 13,7 miliar).
Harta kekayaan itu terdiri atas aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6.989.727.200 (Rp 6,9 miliar). Aset tersebut terdiri dari 15 bidang dan tanah di daerah Kota Salatiga, Kab/Kota Karimun, Kota Batam, Kab/Kota Bekasi, Kota Jakarta Pusat, Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Banyuasin, dan Kab/Kota Cianjur.
Selanjutnya, Andhi Pramono punya harta dalam bentuk alat transportasi dan mesin senilai Rp1.846.800.000 (Rp1,8 miliar) yang terdiri dari motor Honda tahun 2006 seharga Rp9 juta; motor Honda Beat tahun 2010 seharga Rp5 juta.
Kemudian, mobil Mini Morris Sedan tahun 1961 seharga Rp 80 juta; mobil Fiat Sedan tahun 1974 seharga Rp55 juta; serta mobil Smart Sedan tahun 2020 seharga Rp75 juta.****