Saudi Perketat Haji, DPR Ingatkan Bahaya Visa Ilegal

Saudi Perketat Haji, DPR Ingatkan Bahaya Visa Ilegal

Fajarasia.id  – Menjelang pelaksanaan ibadah haji 2026, Pemerintah Arab Saudi resmi memperketat sistem keamanan hingga delapan lapis. Kebijakan ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat Indonesia agar tidak tergiur dengan tawaran berangkat haji menggunakan visa non-resmi.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menegaskan bahwa penggunaan visa ilegal bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa. “Jemaah yang berangkat lewat jalur ilegal tidak akan mendapat akses layanan kesehatan, perlindungan, maupun fasilitas resmi di Saudi. Risiko deportasi, denda ratusan juta rupiah, bahkan hukuman penjara bisa menanti,” ujarnya, Minggu (1/2/2026).

Maman menambahkan, pemeriksaan dokumen di Madinah dan Makkah akan dilakukan sangat ketat. Tanpa visa resmi, jemaah hampir mustahil bisa mengikuti puncak haji. Ia mengingatkan kasus tragis tahun lalu, ketika jemaah ilegal meninggal di gurun karena tidak terdata dan sulit mendapat pertolongan medis.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom RI), Hariqo Wibawa Satria, menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah fokus penuh melayani jemaah Indonesia. Hal ini terlihat dari pelaksanaan Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.

Pelatihan selama 20 hari itu dilakukan dengan pola semi-militer, melatih peserta hingga 17 jam per hari. “Membentuk mental melayani tidak mudah, harus dengan sepenuh hati. Petugas haji dituntut memiliki dedikasi layaknya atlet yang berlatih berbulan-bulan demi pertandingan singkat,” kata Hariqo.

Dengan pengamanan yang semakin ketat, DPR mengingatkan masyarakat untuk tetap mengikuti jalur resmi agar ibadah haji berjalan aman, nyaman, dan sesuai aturan. Pemerintah pun berkomitmen memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapat pelayanan terbaik di Tanah Suci.

Pos terkait