Fajarasia.id – Guncangan tajam di pasar saham Indonesia yang disertai pengunduran diri pimpinan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai sebagai sinyal peringatan dini bagi stabilitas ekonomi nasional. Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa pasar keuangan Indonesia sangat rentan terhadap dinamika global.
Bambang mengungkapkan, penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 16 persen serta aksi jual investor asing senilai sekitar US$80 miliar menunjukkan betapa sensitifnya pasar terhadap isu internasional. “Peringatan dari MSCI terkait transparansi dan struktur pasar langsung dipersepsikan sebagai risiko sistemik. Negara harus hadir memastikan kesinambungan kepemimpinan di BEI dan OJK,” ujarnya, Minggu (1/2/2026).
Ia menilai pengunduran diri Dirut BEI Iman Rachman dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar sebagai bentuk tanggung jawab moral. Namun, ia mengingatkan bahwa kekosongan kepemimpinan tidak boleh ditafsirkan pasar sebagai lemahnya kontrol negara. “Dalam situasi bergejolak, kepastian adalah kebutuhan utama,” tegasnya.
Bambang juga menyoroti dampak lanjutan dari capital outflow yang berpotensi menekan nilai tukar, meningkatkan inflasi, dan melemahkan daya beli masyarakat. Jika tekanan ini merembet ke sektor riil, risiko pemutusan hubungan kerja dan kontraksi industri akan semakin besar, terutama di kawasan urban dan sentra manufaktur.
Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner sementara OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmen percepatan reformasi pasar modal. Ia menekankan pentingnya pembenahan kualitas emiten, perlindungan investor, serta peningkatan literasi masyarakat terhadap instrumen investasi. “Kami terus memperkuat likuiditas dan pendalaman pasar melalui kebijakan free float minimal 15 persen serta optimalisasi peran investor institusional,” jelasnya.
Friderica juga menegaskan langkah OJK memperketat pengungkapan identitas pemilik akhir saham, memperluas peran bank umum di pasar modal, serta menindak tegas kasus besar dengan penegakan hukum yang memberi efek jera. “Pengawasan juga mencakup aktivitas influencer agar integritas perdagangan saham tetap terjaga,” tambahnya.
Dengan kombinasi kebijakan struktural dan penguatan pengawasan, OJK berharap kepercayaan pasar dapat dipulihkan. Sementara DPR menekankan pentingnya kepastian kepemimpinan sebagai fondasi menjaga stabilitas keuangan nasional di tengah gejolak global.





