Sahroni Minta Reformasi Perlindungan Anak Usai Kasus Batam

Sahroni Minta Reformasi Perlindungan Anak Usai Kasus Batam

Fajarasia.id  – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak adanya reformasi penegakan hukum terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan. Dorongan ini muncul setelah kasus penganiayaan terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Batam, Kepulauan Riau, yang diduga dilakukan ibu tirinya berinisial VJH (38).

Polisi telah menetapkan VJH sebagai tersangka. Korban mengalami luka lebam di wajah dan pembengkakan pada mata akibat penganiayaan menggunakan sapu hingga hanger. Sahroni menilai maraknya kasus serupa menunjukkan perlunya langkah tegas aparat hukum.

“Kita miris sekali karena belakangan begitu banyak kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang dilakukan oleh pihak yang seharusnya melindungi mereka,” ujarnya, Rabu (24/6).

Ia menegaskan aparat harus menjatuhkan hukuman maksimal tanpa ruang damai atau restorative justice. Menurutnya, dampak psikologis korban bisa berlangsung seumur hidup sehingga penindakan hukum harus diperkuat.

Sahroni juga meminta polisi mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk ayah kandung korban. “Kekerasan terhadap anak tidak bisa dianggap persoalan keluarga biasa,” tegasnya.

Selain penindakan, ia menekankan pentingnya pemulihan korban secara menyeluruh melalui pendampingan psikologis, perawatan medis, serta jaminan pengasuhan yang melibatkan kepolisian, KPAI, dan pihak terkait.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia.***

Pos terkait