Fajarasia.id – Penyaluran rumah subsidi untuk pekerja media, dipastikan merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam pemenuhan hak dasar para pekerja industri media. Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada peresmian rumah subsidi untuk pekerja industri media di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/5/2025).
Program rumah subsidi yang dihadirkan pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sangat memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Tidak hanya itu, Menkomdigi menyebut program ini sebagai upaya memberikan kepastian terhadap keberlanjutan ekosistem media di Tanah Air.
“Ini (rumah subsidi) merupakan bukti nyata, bahwa negara hadir bukan hanya sebagai pemerintah tapi sebagai mitra. Peduli terhadap kebutuhan dasar insan media, yaitu kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau,” kata Meutya dalam sambutannya.
Lebih lanjut Menkomdigi mengatakan, tugas pekerja media sebagai penjaga pilar demokrasi, seringkali mengesampingkan kebutuhan dasar demi kepentingan umum. Hal ini diungkapkan Meutya, berdasarkan pengalamannya yang pernah menjalankan tugas sebagai jurnalis nasional.
“Saya sebelumnya jurnalis, kurang lebih 10 tahun, jadi saya paham betul. Kita tahu tugas insan media di antaranya menjaga demokrasi, yang kemudian seringkali mengorbankan kepentingan pribadinya demi kepentingan umum,” ujar Meutya.****




