Fajarasia.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan menyediakan insentif pajak khusus dalam Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Meski belum merinci bentuk insentif karena RUU PFII masih dibahas bersama DPR, Purbaya memberi sinyal bahwa skema tersebut akan meniru praktik di pusat keuangan global, salah satunya Abu Dhabi Global Market. “Yang jelas insentif pajak lah, tapi nanti kita lihat di luar negeri seperti apa, salah satunya Abu Dhabi dan Singapura,” ujarnya di Senayan, Kamis (2/7/2026).
Menurut Purbaya, model Abu Dhabi lebih sesuai dengan rancangan PFII karena berbasis wilayah tertentu, berbeda dengan Singapura yang dikelola secara nasional. Ia juga menyinggung contoh Dubai International Financial Centre yang menawarkan tarif pajak perusahaan hingga 0 persen atas pendapatan tertentu.
“Kita cari contoh di negara-negara yang enclave kecil seperti Dubai dan pusat keuangan lain,” jelasnya.***





