Fajarasia.id – Sedikitnya 25 pengungsi asal Somalia diminta meninggalkan trotoar di belakang kantor UNHCR, Jalan Setiabudi Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026). Aparat Satpol PP Jakarta Selatan menegaskan penertiban dilakukan secara persuasif tanpa upaya paksa.
Kasatpol PP Jaksel Nanto Dwi Subekti menjelaskan, imbauan diberikan karena keberadaan pengungsi di trotoar mengganggu ketertiban umum. Mereka diberi waktu hingga sore hari untuk mengosongkan lokasi setelah mediasi bersama UNHCR, Ditjen Imigrasi, dan Pemkot Jakarta Selatan.
Dalam mediasi, Ditjen Imigrasi berjanji akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri guna mencari solusi komprehensif. Sementara UNHCR mengakui keterbatasan kuota bantuan dan belum menentukan lokasi relokasi. Para pengungsi diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali menduduki trotoar.
Sejumlah pengungsi mengaku tidak lagi memiliki tempat tinggal. Ayub (19) menyebut keluarganya terpaksa meninggalkan rumah sewa di Ciputat karena tak mampu membayar. Sementara Aziz (30) mengungkap penderitaan akibat terpisah dari keluarganya di Afghanistan selama 12 tahun.
“Seluruh pihak sepakat untuk terus melakukan koordinasi lintas instansi guna mencari penyelesaian yang komprehensif,” ujar Nanto.***





