Ribuan Napi Rutan Salemba Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Ribuan Napi Rutan Salemba Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Fajarasia.id – Rumah Tahanan Kelas I A Salemba memberikan remisi umum (RU) terhadap 1.035 narapidana di HUT Kemerdekaan RI ke-78. Dari ribuan napi yang mendapatkan RU terdapat 43 napi dinyatakan bebas murni.

“Jadi presentasi narapidana yang mendapatkan remisi 72 persen. Untuk total narapidana di Rutan Salemba total ada 1.446 orang,” kata Kepala Rutan Fauzi Harahap kepada wartawan di lapangan Rutan Salemba, Kamis (17/8/2023).

Lebih lanjut, Fauzi mengatakan ada sejumlah persyaratan untuk mendapatkan remisi. Dimana, peraturan tersebut salah satunya narapidana sudah menerima vonis berkekuatan hukum yang tetap.

“Kemudian berkelakuan baik selama menjalani pembinaan, tidak ada pelanggaran disiplin selama menjalani masa pidana. Selain itu, tidak adanya perkara lain yang masih dalam proses penyelidikan,” ujar Fauzi.

Dalam hal ini, Fauzi berharap para napi yang langsung bebas agar menjadi pribadi yang baik dan anak bangsa yang bertobat. “Bisa berkontribusi dalam pembangunan bangsa ini,” kata Fauzi.***

Pos terkait