Rentetan Kereta Anjlok, DPR Desak Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen

Rentetan Kereta Anjlok, DPR Desak Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen

Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendesak Kementerian Perhubungan untuk segera melakukan audit keselamatan secara independen terhadap sistem perkeretaapian nasional. Desakan ini muncul menyusul sejumlah insiden kereta anjlok yang terus berulang dalam beberapa bulan terakhir.

“Agustus lalu saja ada tiga insiden: KA Argo Bromo di Subang, KRL di Stasiun Jakarta Kota, dan KA Kuala Stabas di Lampung. Bulan ini kembali terjadi dengan KA Purwojaya di Kedunggedeh, Bekasi. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kasus-kasus ini tidak bisa dianggap sepele,” ujar Huda, Minggu (26/10/2025).

Huda menekankan bahwa kereta api telah menjadi moda transportasi utama bagi masyarakat Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penumpang kereta api nasional terus meningkat, dari 365 juta pada 2023 menjadi lebih dari 500 juta pada 2024.

“Angka ini menunjukkan betapa vitalnya peran kereta api. Maka setiap insiden harus menjadi bahan evaluasi serius,” tegasnya.

Ia menyebut bahwa tingginya frekuensi kecelakaan kereta api mencerminkan adanya krisis keselamatan transportasi yang perlu ditangani segera.

Tiga Masalah Utama dan Solusi Konkret
Menurut Huda, terdapat tiga faktor utama yang kerap memicu kecelakaan kereta api di Indonesia:

– Usia prasarana yang sudah tua

– Akumulasi kerusakan pada sarana

– Cacat dalam prosedur operasional

Untuk itu, ia mendorong Kemenhub melakukan langkah konkret, termasuk peremajaan infrastruktur rel dengan teknologi terbaru. Jalur rel yang sudah lama harus diganti, dan sistem pengawasan rel perlu ditingkatkan menggunakan teknologi seperti track geometry measurement system.

“Sudah saatnya kita beralih dari perawatan korektif ke perawatan prediktif berbasis sensor, seperti yang diterapkan di negara-negara maju,” ujar legislator asal Jawa Barat VII tersebut.

Audit keselamatan independen dinilai penting untuk memastikan rekomendasi perbaikan yang objektif dan menyeluruh. Dengan jumlah penumpang yang terus meningkat, keselamatan transportasi kereta api harus menjadi prioritas utama pemerintah.****

Pos terkait