Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, menilai reformasi Polri sebaiknya lebih menitikberatkan pada perbaikan kultural ketimbang perubahan struktural. Menurutnya, desain kelembagaan dan instrumen Polri saat ini sudah final dan merupakan rancangan yang paling tepat.
Pernyataan itu disampaikan Rano dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan Komisi III DPR bersama pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi serta pakar kriminologi Adrianus Eliasta Sembiring Meliala di Gedung Nusantara I, Senayan, Kamis (8/1/2026).
“Kalau saya lebih condong kepada perbaikan kultural, Pak. Karena secara struktural dan instrumental itu sudah final. Itu desain yang paling benar dan harus kita hargai,” ujar Rano.
Rano mengakui masih banyak keluhan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, mulai dari laporan yang lambat ditangani hingga sikap oknum aparat yang dinilai arogan. Menurutnya, persoalan tersebut lebih berkaitan dengan budaya kerja dan perilaku anggota, bukan semata soal struktur organisasi.
“Ini kan mekanisme kultur, sikap dan perilaku. Nah, ini yang memang harus kita sempurnakan dan dibenahi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pimpinan Polri sebenarnya sudah mulai melakukan pembenahan dan memahami tuntutan publik, terutama terkait perubahan sikap serta pola pelayanan.
Dalam kesempatan itu, Rano juga menyinggung perlunya reformasi di lembaga lain, termasuk Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai sejumlah putusan MK belakangan ini kerap dinilai tidak jelas.
“Reformasi MK boleh juga nanti, karena memang banyak putusan MK ini agak kabur-kabur, sifatnya tidak jelas,” katanya.
Rano menekankan pentingnya pengawasan terhadap Polri, baik melalui mekanisme internal seperti Propam dan Wasidik, maupun pengawasan eksternal oleh DPR. Ia menyebut pembaruan hukum pidana juga akan menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan kinerja aparat penegak hukum.
Baginya, inti dari reformasi adalah memastikan perubahan nyata dalam budaya kerja dan perilaku aparat agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan berkeadilan.




