Fajarasia.id – Anggota Komisi III DPR RI, Martin D. Tumbelaka, menegaskan bahwa reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus dimulai dari dalam. Menurutnya, penguatan sistem pengawasan internal menjadi kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Hal itu disampaikan Martin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan di Ruang Komisi III DPR, Kamis (8/1/2025).
“Struktur di Polri ini sudah lengkap. Yang paling penting sekarang adalah bagaimana sistem pengawasan internalnya dimaksimalkan. Reformasi Polri harus fokus pada perbaikan sistem pengawasan di internal Polri itu sendiri,” ujar Martin.
Legislator dari Fraksi Gerindra ini menilai fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam) memiliki peran vital dalam menjaga marwah Polri. Ia menyoroti lemahnya ketegasan dalam penanganan pelanggaran anggota di daerah yang kerap menimbulkan keraguan masyarakat.
“Banyak kasus di daerah berkembang karena pengawasan internal tidak tegas. Masyarakat jadi ragu ketika melihat pelanggaran anggota tidak segera ditindak,” katanya.
Martin menekankan, pengawasan internal harus dijadikan prioritas dalam agenda reformasi Polri. Dengan penguatan sistem pengawasan, disiplin anggota dapat ditingkatkan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian.
“Kalau pengawasan internal berjalan maksimal, masyarakat akan kembali percaya, karena melihat Polri tegas menindak anggotanya yang salah,” pungkasnya.




