Puan Minta Sanksi Hukum untuk DPRD Intimidasi Dokter Icha

Puan Minta Sanksi Hukum untuk DPRD Intimidasi Dokter Icha

Fajarasia.id  – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan perlunya sanksi hukum bagi anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) yang diduga mengintimidasi dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Dokter Icha hingga berujung bunuh diri.

“Meski setiap partai punya mekanisme internal, proses hukum harus tetap dilakukan sampai tuntas,” ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Selasa (30/6/2026). Ia menekankan perundungan serupa tidak boleh terulang dan berharap polisi menuntaskan kasus ini sejelas-jelasnya.

Polres TTU telah memanggil tiga anggota DPRD yang disebut terlibat, yakni Therensius Lazakar (Golkar), Robertus Bani (PKB), dan Veronika Lake (PDIP).

Kasus ini bermula saat dr Icha menangani pasien anak korban gigitan ular di IGD RS Leona Kefamenanu, Sabtu (13/6). Keluarga pasien disebut meminta vaksin yang belum direkomendasikan dan tidak tersedia di rumah sakit. Perdebatan dengan anggota DPRD kemudian membuat dr Icha mengalami tekanan psikologis hingga menangis saat bertugas.

Puan menegaskan, intimidasi terhadap tenaga medis adalah bentuk pelanggaran serius. “Kasus hukumnya harus dituntaskan sampai sejelas-jelasnya,” katanya.****

Pos terkait