Fajarasia.id – Presiden Sementara Korea Selatan (Korsel), Choi Sang-mok menunjuk hakim baru Mahkamah Konstitusi (MK), Jung Gye-seon dan Cho Han-chang. Masing-masing berasal dari nominasi Partai Kekuasaan Rakyat (PPP) yang berkuasa dan Partai Demokrat Korea (DPK) sebagai oposisi utama.
Namun, Choi menunda penunjukan Ma Eun-hyeok, calon lain yang dinominasikan oleh DPK, dengan alasan perlunya kompromi bipartisan. Keputusan ini diambil di tengah desakan DPK untuk segera mengisi kekosongan tiga hakim di MK.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan peluang mendukung pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, yang sedang menghadapi sidang. Dalam rapat kabinet yang sama, Choi juga memveto dua rancangan undang-undang penyelidikan khusus yang diajukan oleh oposisi.
Melansir dari Korea Times, Kamis (2/1/2025), salah satu rancangan bertujuan menyelidiki kegagalan Yoon dalam memberlakukan darurat militer. Sementara itu, rancangan lainnya berfokus pada dugaan korupsi ibu negara, Kim Keon Hee.
Choi menyatakan, beberapa klausul dalam rancangan tersebut dianggap inkonstitusional dan menyerukan negosiasi bipartisan untuk merevisinya. PPP menyebut, langkah Choi sebagai tindakan sepihak dan inkonstitusional, menegaskan presiden sementara tidak memiliki wewenang menunjuk hakim.
Sementara itu, DPK mengecam Choi karena tidak menunjuk ketiga hakim sekaligus. Partai ini menilai tindakan Choi sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang dapat menjadi dasar untuk pemakzulan.
Namun, ancaman DPK untuk memakzulkan Choi diperkirakan sulit terwujud, karena telah memenuhi tuntutan DPK dengan menunjuk dua hakim. Para analis politik memperkirakan, langkah strategis Choi ini telah mempersulit oposisi untuk melanjutkan ancaman pemakzulan.
DPK kemungkinan akan merevisi rancangan undang-undang penyelidikan khusus agar lebih dapat dinegosiasikan dengan PPP. Klausul yang memberikan hak eksklusif kepada oposisi untuk memilih penasihat khusus telah dikritik karena merusak netralitas.
Revisi untuk memungkinkan pihak ketiga merekomendasikan penasihat khusus dapat membuka jalan bagi negosiasi antara kedua partai. Sisi lain, penunjukan dua hakim oleh Choi telah memastikan kuorum di Mahkamah Konstitusi, yang kini memiliki delapan hakim.
Dengan komposisi ini, Mahkamah dapat melanjutkan sidang pemakzulan Presiden Yoon. MK membutuhkan setidaknya tujuh hakim untuk mengadili kasus pemakzulan dan memerlukan persetujuan enam hakim untuk menguatkan keputusan.
MK diperkirakan akan mempercepat proses sidang pemakzulan Yoon, dengan prediksi putusan akan keluar sebelum 18 April. Seorang juru bicara MK menyatakan, mereka akan memprioritaskan sidang pemakzulan presiden dibandingkan kasus lainnya.****






