Fajarasia.id – Presiden Prabowo Subianto menyebut tidak ada negara maju yang tidak memberikan kepastian hukum. Untuk itu, Prabowo menyebut gaji para hakim di Indonesia harus dinaikkan.
Hal itu dikatakan Prabowo dalam pidatonya pada rapat paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Prabowo menuturkan bahkan ada gaji hakim yang naiknya 300 persen.
“Ada yang sampai hampir 300 persen naiknya, penghasilan hakim-hakim kita,” kata Prabowo dalam pidatonya pada rapat paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Prabowo bangga atas laporan bahwa ketua Mahkamah Agung (MA) RI lebih tinggi penghasilannya dari ketua MA Singapura. Selain itu gaji hakim junior di Indonesia juga lebih tinggi daripada Malaysia.
“Saya sekarang bangga karena bangga laporan ketua Mahkamah Agung kita penghasilannya lebih tinggi dari ketua Mahkamah Agung Singapura. Dan juga hakim paling junior kita gajinya lebih tinggi dari hakim junior di Malaysia,” ucapnya.
Prabowo menjelaskan kenaikan gaji hakim itu untuk upaya bersih-bersih institusi. Sebab jangan sampai hakim di Indonesia bisa disogok.
“Ini langkah nyata untuk kita ciptakan institusi-instusi yang bersih, kita tidak mau hakim-hakim kita disogok, dibeli. Kita tidak mau juga semua aparat kita lainnya seperti itu,” sebutnya.****





