Polisi Ringkus Sindikat Pencuri Motor di Tanjung Priok

Polisi Ringkus Sindikat Pencuri Motor di Tanjung Priok

Fajarasia.id  – Polisi berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua pria berinisial BP dan MH ditangkap setelah terbukti beraksi di enam lokasi berbeda.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I G.N.P. Krisnha Narayana, mengatakan BP lebih dulu diamankan pada Selasa (26/11). Dari pemeriksaan, BP mengaku beraksi bersama rekannya MH. Tak lama, MH pun ditangkap Unit III Krimsus beserta barang bukti.

Barang bukti yang disita antara lain dua unit handphone, kunci letter T dan Y, beberapa obeng, serta dua motor yang dipakai untuk melancarkan aksi.

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 dan/atau 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan maupun pencurian biasa. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara menanti mereka.

Pos terkait