Polisi Periksa 2 Saksi Kasus Kakak-Adik Dicabuli Kakek dan Paman di Depok

Polisi Periksa 2 Saksi Kasus Kakak-Adik Dicabuli Kakek dan Paman di Depok
ilustrasi cabul

Fajarasia.id – Seorang laki-laki berusia 9 tahun diduga dicabuli kakek, sedangkan adik perempuannya berusia 7 tahun diduga dicabuli paman sendiri di kawasan Kelurahan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Polisi menyebut dua saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut.

“Baru 2 (saksi yang diperiksa), rencana ada 2 saksi lagi,” kata Kanit PPA Polres Metro Depok Iptu Nurhayati saat dihubungi wartawan, Senin (10/6/2024).

Dia mengatakan kakek diduga pelaku telah diperiksa tapi belum diamankan pihak kepolisian. Sebab, polisi masih mencari saksi lain.

“Untuk yang kakek sudah (diperiksa). Belum (diamankan) masih minta keterangan saksi lainnya,” jelasnya.

Dia mengatakan paman diduga pelaku belum diperiksa. Hal itu disebabkan masih menunggu hasil pemeriksaan saksi.
“Nanti (diperiksa) nunggu hasil pemeriksaan saksi baru ke pamannya,” tuturnya.

Sebelumnya, seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun menjadi korban pencabulan kakek sendiri di kawasan Kelurahan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Polisi menyebut adik perempuan korban berusia 7 tahun juga menjadi korban pencabulan paman sendiri.

“Iya diduga pelaku ada 2, paman dan kakek. Korban kakak beradik,” kata Kanit PPA Polres Metro Depok Iptu Nurhayati saat dihubungi wartawan, Senin (10/6).

Kronologi kejadian tersebut bermula pada Jumat (17/5) pukul 18.30 WIB saat korban diminta bercerita kepada ibunya. Korban ditanyai dan diminta mengaku apakah korban pernah dicabuli oleh pamannya.

Korban saat itu tidak mengaku karena sebelumnya telah diancam oleh terduga pelaku untuk tidak bercerita. Korban terus didesak hingga akhirnya menceritakan bahwa si paman pernah mencabulinya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka dan sakit saat mengeluarkan urine. Orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.

Kronologi itu tertulis pada Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/1055//2024/SPKT/POLES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA pada 20 Mei 2024 pukul 18.36 WIB. Kanit PPA Polres Metro Depok Iptu Nurhayati membenarkan korban merupakan kakak beradik yang dicabuli oleh dua orang diduga pelaku, yakni paman dan kakeknya.***

Pos terkait