Fajarasia.id – Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat TPPO yang mengirimkan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Libya sejak 2023. Para korban awalnya dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Turki dengan gaji jutaan rupiah, namun justru dibawa ke Libya dan berakhir diperbudak.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengapresiasi langkah kepolisian. Menteri P2MI Mukhtarudin menyebut pengungkapan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat perlindungan PMI sekaligus menindak tegas pihak yang melakukan perekrutan nonprosedural.
Kasus ini terungkap melalui koordinasi Polri, Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri lewat KBRI Tripoli, Satgas TPPO, serta lembaga terkait. Penyelidikan bermula dari informasi adanya pengiriman PMI ilegal ke Libya, termasuk kasus seorang PMI berinisial AJ yang sebelumnya berhasil dipulangkan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka, yakni R alias Ica dan DY. R berperan menyuruh DY mencari korban sekaligus menyalurkan pembiayaan, sementara DY aktif merekrut calon korban untuk diberangkatkan ke luar negeri. Keduanya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan penindakan ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memberantas perdagangan orang. Dirkrimum Kombes Iman Imanuddin menambahkan, sindikat ini menggunakan iming-iming gaji besar untuk menjerat korban.
Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi momentum memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia, sekaligus peringatan keras bagi jaringan perekrut ilegal yang memanfaatkan kerentanan masyarakat.****





