Polda Lampung Berhasil Meringkus Ratusan Kasus Judi Online

Polda Lampung Berhasil Meringkus Ratusan Kasus Judi Online

Fajarasia.co – Ratusan kasus judi online berhasil diringkus oleh Kepolisian daerah Lampung, sejak Januari hingga Agustus ini. Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (27/8/2022).

“Jadi penangkapan kasus judi online per Januari sampai Agustus sudah kami lakukan konferensi pers. Terdapat 104 kasus perjudian telah ditemukan,” kata Pandra melalui rilisnya, Sabtu (27/8/2022).

Dari ratusan kasus judi online yang terungkap oleh Polda Lampung, Pandra mengatakan sebanyak 238 orang juga telah diamankan. Dimana angka pelaku kasus tersebut menurun dari tahun sebelumnya.

“Ditahun 2021 justru ditemukan 146 kasus judi online dengan 350 tersangka,” katanya kembali.

Ia mengatakan jika hal ini tidak lepas dari peran masyarakat yang ikut melaporkan terkait kasus ini. Bahkan penangkapan kasus ini juga dibantu oleh banyak pihak terkait, seperti Kominfo, Cyber Polri, youtuber, dan kerja keras para aparat Polres dan Polda Lampung.

“Polda Lampung dalam hal ini sudah bekerja sama dengan cyber polri, bahkan kami sudah bekerjasama dengan youtuber. Intinya kami akan tetap melalukan upaya dan tidak sampai disini saja dan secara berjenjang kami akan terus melaporkan ke tindak pidana cyber,” kata Pandra, menjelaskan.

Maka dari itu, sebagai komitmen dan tugas Polri, Pandra menyatakan bahwa pihaknya akan terus meminimalisir pelaku kejahatan yang menjadi penyakit masyarakat. karena menurutnya potensi gangguan kejahatan di Indonesia harus tetap di redam bukan hanya di Lampung saja.

Belum lama ini, Polda Lampung berhasil meringkus tujuh bandar lokal judi togel daring yang menyetor ke luar negeri. Para pelaku ditangkap dari sejumlah kabupaten di Provinsi Lampung, selama kurun waktu 10 hari penyelidikan.

Bahkan, merek judi togel yang digunakan para pelaku adalah Dewa Togel dan Toto Togel. Judi togel para pelaku ini menyetor ke bandar di Sydney, Singapura, Hong Kong dan Makau menggunakan situs ataupun akun online.****

Pos terkait