Fajarasia.co – Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi menganugerahkan gelar adat kepada Jaksa Agung ST Burhanudin dan Mendagri Tito Karnavian, Sabtu (27/8/2022). Selain itu, isteri Jaksa Agung Sruningwati Burhanudin mendapat anugerah Karang Setio atas kesetiaan sebagai isteri yang mendampingi suami.
Mendagri Tito mendapat anugerah gelar adat utama Sri Paduko Payung Negeri. Sedangkan Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapat gelar Sri Paduko Agung Mustiko Alam.
Ketua LAM Jambi Hasan Basri Agus mengatakan pemberian gelar adat ini telah melalui beberapa tahapan. Mulai dari usulan lembaga adat Kabupaten/Kota, pencarian nama gelar hingga penetapan gelar pada sidang Majelis Adat LAM Jambi.
Terakhir, pemberian gelar harus disetujui Gubernur Jambi selaku Ketua Pembina LAM Jambi. “Penganugerahan gelar adat pada prinsipnya merupakan tonggak kultural bagi masyarakat Jambi,” ujar Hasan Basri Agus, Ketua LAM Jambi.
Menurut dia, masyarakat Jambi sangat menjunjung tinggi pemimpin negeri dan pemerintahan yang tangguh. “Juga menjadi keteladanan bagi masyarakat,” kata Hasan.
Jaksa Agung menyampaikan apresiasi sekaligus rasa terima kasih atas gelar adat ini. “LAM Jambi sangat menghargai jasa dan pengabdian mereka yang memberikan sumbangsih pikiran dan tenaga untuk masyarakat,” katanya.
Menurut Burhanuddin, pemberian gelar tersebut merupakan salah satu wujud upaya menjaga kelestarian adat istiadat secara turun menurun. Juga menjaga nilai-nilai kearifan lokal dan kekayaan budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur.
Penganugerahan gelar dilaksanakan dalam sebuah prosesi adat. Ditandai dengan penyematan keris, pemasangan selempang, kalung emas dan piagam.
Acara pemberian gelar adat berlangsung di Balairung Sari Lembaga Adat, Jambi. Saat tiba di tempat, Mendagri dan Jaksa Agung menjalani prosesi adat dengan menginjak kepala kerbau.****