Polda Jateng Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polda Jateng Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Fajarasia.id- Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, dengan barang bukti puluhan ton solar. Tepatnya, di Kawasan Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, Jawa Tengah.

“Terduga pelaku menjual solar bersubsidi ke kapal kapal di pelabuhan. Modusnya membeli dengan mobil yang sudah dimodifikasi, kemudian dijual dengan harga nonsubsidi,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio di Semarang selasa (20/2/2024).

Dia menerangkan, penyelidikan dilakukan sejak Januari 2024. “Kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan sejak Februari,” ujar Kombes Dwi.

Praktik dugaan penyalahgunaan penjualan BBM bersubsidi itu, kata dia, diduga sudah berlangsung sejak enam bulan lalu. “Dalam penyidikan, kami sudah memeriksa delapan saksi,” kata dia.

“Namun, belum ditetapkan tersangka.” Dia juga mengungkap, telah diamankan 43 ton solar bersubsidi.

“Yang belum sempat dijual oleh terduga pelaku,” katanya.***

Pos terkait