Fajarasia.id – Perhatian Mahkamah Agung (MA) terhadap para Jurnalis sangat luar biasa, walaupun telah disentil oleh DPR RI, namun MA tetap memandang Jurnalis sebagai mitra sejati dan pilar negara, sehingga layak diberikan ruangan yang layak.
Hal itu terbukti dari keseriusan MA yang telah menganggarkan renovasi ruang wartawan/media center senilai Rp 1,7 miliar. Pihak MA berharap besaran anggaran itu tidak diperdebatkan karena untuk wartawan adalah bagian dari pilar negara yang harus di hormati.
Berdasarkan website lpsemahkamahagung.go.id yang dikutip Redaksi, Minggu (26/11/2023) ditulis nama tender Pengadaan Renovasi Ruang Media Centre Mahkamah Agung. Tertera di kode tender :10355555.
“Rencana umum pengadaan Kode RUP 45304511 nama Paket Pengadaan Renovasi Ruang Media Center MA RI, tanggal pembuatan 14 November 2023,” demikian bunyi website LPSE itu.
Tertulis satuan kerja Badan Urusan Administrasi dengan metode pengadaan Tender – Pascakualifikasi Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur. Di mana tender tersebut tidak menggunakan Reverse Auction yang sumber anggaran dari APBN 2023 dimana Nilai Pagu Paket Rp 3 miliar dan Nilai HPS paket Rp 1.729.980.100.
“Jenis kontrak Gabugan Lumsum dan Harga Satuan,” tulisnya.
Atas rencana di atas, pihak MA meminta tidak diperdebatkan. Sebab, tujuan renovasi untuk kebaikan bersama.
“Kita akan fungsikan untuk teman-teman media dengan fasilitas yang baik,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menanggapi renovasi ruangan wartawan yang menelan Rp 1,7 miliar uang rakyat itu.
Untuk diketahui, postur anggaran MA disorot Komisi III DPR pada Agustus 2023. Salah satunya soal pengalokasian kesejahteraan hakim yang tidak merata antara hakim di Mahkamah Agung (MA) dan hakim di daerah, Namun anehnya DPR tetap meminta MA merevisi anggaran buat wartawan tersebut.
“Beberapa waktu lalu kami berkunjung ke beberapa daerah, di Kalimantan Barat, di Kalimantan Tengah. Saya miris mendengar cerita dari hakim, baik di pengadilan tinggi maupun pengadilan negeri,” kata anggota Komisi III DPR, Johan Budi, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan MA.
Anggota DPR RI Dari Fraksi PDIP Johan Budi menolak anggaran untuk Renovasi ruangan Wartawan tersebut, Alasan penolakan Johan Budi mengatakan pihaknya menemukan fakta sarana dan prasarana sangat minim. Bahkan Johan Budi mengatakan rumah dinas yang ditempati Hakim sangat tidak layak.
“Bahkan sesekali mereka secara sinis, ‘Kami bisa bangun tidur di samping biawak’. Ini menunjukkan betapa minimnya sarana-prasarana hakim di luar Pulau Jawa,” ujar Johan Budi.
Di sisi lain, hakim di MA mendapatkan fasilitas berlimpah.
“Ini kontras, Pak, dengan hakim-hakim yang ada di MA. Bahkan hakim di MA banyak juga yang kaya. Membahas soal anggaran, saya menyarankan, Sekretaris MA memikirkan hakim-hakim bapak yang ada di daerah. Bahkan ada cerita hakim tinggi, nge-print harus pindah ke satu ruangan, dan itu pun lama. Ini kontras dengan hakim-hakim yang ada di MA,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.
“Mohon ada alokasi perbaikan,” tegas Johan Budi saat rapat kala itu.
Namun Pihak redaksi mencoba meminta lokasi dimana rumah dinas hakim di indonesia yang tidak layak, Hingga berita ini turun, Johan Budi belum merespon.****