Fajarasia.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan lelang delapan blok minyak dan gas bumi (migas). Dari jumlah tersebut, dua blok yakni Akimeugah I dan Akimeugah II berada di Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
“Untuk menjaga ketersediaan energi nasional di masa depan, Kementerian ESDM terus mendorong eksplorasi minyak dan gas bumi sehingga diharapkan dapat diperoleh cadangan-cadangan baru,” ujar Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, Jumat (26/12/2025).
Dari delapan blok yang ditawarkan, tiga di antaranya melalui penawaran langsung, sementara lima lainnya lewat lelang reguler. Penawaran ini sekaligus melengkapi total 20 blok migas yang dilelang pemerintah sepanjang 2025.
Tahap pertama lelang berlangsung pada 20 Juni dengan tiga wilayah kerja (WK) ditawarkan, disusul tahap kedua pada 14 Oktober dengan sembilan WK. Kini, tahap ketiga kembali dibuka dengan delapan blok baru.
Laode menegaskan, pemerintah mengundang investor dan perusahaan migas berkapabilitas untuk ikut serta. “Sesuai arahan Bapak Menteri ESDM, kami kembali mengundang calon investor dan perusahaan migas untuk berpartisipasi dalam lelang Wilayah Kerja Migas Tahap III Tahun 2025 ini,” katanya.
Pemerintah juga memastikan pembenahan pengelolaan usaha migas terus dilakukan. Beberapa insentif yang ditawarkan antara lain peningkatan porsi bagi hasil untuk kontraktor, pemberian 10 persen FTP (First Tranche Petroleum), fleksibilitas skema kontrak Cost Recovery maupun Gross Split, hingga kemudahan akses data melalui Migas Data Repository.
Selain itu, kontraktor akan mendapat fasilitas perpajakan sesuai ketentuan. Jika terjadi kendala ekonomi, mereka dapat mengajukan insentif tambahan untuk mengembangkan wilayah kerja.
Jadwal Lelang Blok Migas Tahap III 2025:
- Penawaran Langsung: Nawasena (Jawa Timur), Mabelo (Sulawesi Tenggara), Tapah (Jambi & Sumatera Selatan).
- Akses dokumen: 22 Desember 2025 – 3 Februari 2026
- Batas pemasukan dokumen: 5 Februari 2026
- Lelang Reguler: Tuah Tanah (Riau & Sumatera Utara), Arwana III (Laut Natuna), Rangkas (Jawa Barat & Banten), Akimeugah I (Papua Selatan), Akimeugah II (Papua Pegunungan).
- Akses dokumen: 22 Desember 2025 – 17 April 2026
- Batas pemasukan dokumen: 21 April 2026
Dengan penawaran ini, pemerintah berharap minat investor semakin besar sehingga eksplorasi migas di Indonesia bisa terus berkembang dan mendukung ketahanan energi nasional.






