fajarasia.id – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai menyalurkan dana tunggu hunian bagi korban bencana di Sumatera. Bantuan ini ditujukan bagi warga yang saat ini tinggal menumpang di rumah keluarga atau kerabat, sebagai upaya meringankan beban selama masa pemulihan pascabencana menjelang libur Natal 2025.
Kepala BNPB Suharyanto menyebut setiap kepala keluarga akan menerima Rp600 ribu per bulan. “Pemerintah mulai besok mencairkan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per KK setiap bulan. Dana ini diberikan kepada masyarakat korban bencana yang tidak tinggal di hunian sementara, tetapi ditampung di rumah kerabat atau saudaranya,” ujarnya,Jumat (26/12/2025)
Penyaluran dana dilakukan secara non-tunai melalui bank pemerintah yang beroperasi di Provinsi Aceh. Skema ini dipilih agar proses lebih cepat dan transparan. Pada tahap awal, bantuan mencakup periode Desember 2025 hingga Februari 2026, dan akan terus diberikan sampai para korban memiliki hunian tetap.
Suharyanto menegaskan, pencairan tidak menunggu seluruh data penerima rampung. “Kalau ada 10, 100, atau 1.000, langsung ditransfer. Sebab datanya dinamis dan yang mendatang langsung dari lapangan,” katanya.
Selain dana tunggu hunian, pembangunan hunian sementara juga mulai dilakukan. Lokasinya tidak hanya dipusatkan di satu area, tetapi bisa dibangun di lahan rumah warga yang rusak berat atau hilang akibat banjir. “Banyak masyarakat korban bencana menginginkan pembangunan hunian sementara di lokasi tempat tinggal asalnya, karena mereka tidak ingin jauh dari kampung atau rumah awalnya. Dan keinginan ini tentu diakomodir,” tambah Suharyanto.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberi kepastian dan rasa aman bagi warga terdampak, sekaligus mempercepat proses pemulihan pascabencana di Sumatera.***






