Fajarasia.id – Pemerintah akan mendukung pembentukan induk perusahaan (holding) dan anak induk perusahaan (subholding) di PT PLN (Persero). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, untuk pembentukan holding tersebut tidak terhalang dengan urusan perpajakan.
“Jadi untuk pembentukan holding subholding menurut saya tidak ada halangan dari sisi perpajakan. Bahkan kita akan mendukung,” ujar Sri Mulyani usai mengikuti rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Selasa (31/1/2023).
Menkeu menyebut, pemerintah menyetujui berbagai hal yang dibutuhkan dari sisi perpajakan. Dalam rangka pembentukan induk dan anak induk perusahaan PT PLN (Persero).
“Dari sisi treatment PPN, PPh, dan kemudian penggunaan nilai buku. Itu kita dukung dan sudah ada peraturan yang melandasinya,” jelas Menkeu lebih lanjut.
Presiden sebelumnya meminta jajarannya untuk melakukan koordinasi dan membangun sebuah platform dalam rangka mendukung PLN. Ini untuk melaksanakan mekanisme transisi energi.
Menurut Sri Mulyani, ada komitmen sebesar 20 miliar dolar AS untuk berbagai proyek transisi energi di Tanah Air. “Ada komitmen 20 billion USD,” ucapnya.
Selain itu, Presiden juga meminta jajarannya untuk menyusun regulasi yang dapat melandasi kegiatan tersebut. Sehingga dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dibutuhkan suatu peraturan untuk melandasi itu supaya bisa berjalan secara kredibel dan baik. Itu yang tadi Presiden minta supaya kita menyusun,” ujarnya mengakhiri.****