Fajarasia.id – Pemerintah akan membentuk Dana Pariwisata (Tourism Fund) untuk mendukung pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Instruksi Presiden Joko Widodo ini disampaikan pada Rapat Terbatas internal terkait ekosistem pariwisata nasional.
“Akan dibentuk tourism fund atau sebuah dana yang akan mendukung pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Seperti mengundang event-event berkelas internasional, event-event budaya, olahraga, maupun juga MICE (meeting, incentive, convention, exhibition),” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno , Kamis (5/10/2023).
Sandi menuturkan, dana pariwisata lebih dulu diperkenalkan negara-negara yang menekankan pengembangan pariwisata, layaknya Singapura dan Arab Saudi. Dana tersebut dibentuk dengan pendekatan tata kelola yang baik dan berfokus pada pariwisata hijau.
Selain itu juga untuk pariwisata yang berkelanjutan, berkualitas, dan mengutamakan kekuatan budaya Indonesia. Sehingga, pergerakan wisatawan akan terlihat dan seberapa kualitasnya.
“Wisatawan yang datang ke Indonesia bukan hanya diukur oleh kuantitasnya, jumlahnya, tetapi juga kualitasnya. Lama tinggalnya, belanjanya di ekonomi lokal maupun bagaimana mereka menciptakan peluang usaha dan lapangan pekerjaan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Sandi.
Untuk sumber dana, Sandi mengatakan, pemerintah masih melakukan kajian tersendiri. Apakah nantinya dana tersebut akan menggunakan dana abadi, devisa sektor pariwisata, atau sumber dana lainnya.
Pemerintah menurut Sandi juga akan membentuk tim khusus untuk mengkaji hal tersebut. Agar menghasilkan pendanaan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas sektor pariwisatan nasional.
“Jadi sumber pendanaan nanti akan ditelaah sehingga governance-nya terjaga. Tapi, tidak akan membebani APBN terlalu besar, maupun tidak akan membebani juga wisatawan,” kata Sandi menjelaskan.
“Kita akan cari equilibrium di mana ini akan menjadi berkelanjutan. Tidak memberatkan, tapi justru akan menambah kualitas dan aspek sustainability dari sektor pariwisata kita,” ucapnya.
Terkait pengelolaan, Sandi mengatakan saat ini terdapat sejumlah opsi yang akan diputuskan dalam waktu dekat Opsi tersebut mencakupi pengelolaan di bawah BUMN maupun Kementerian Keuangan.
“Ini akan difinalkan pengelolaannya apakah sudah akan dibentuk di bawah BUMN yang sudah ada. Yaitu InJourney atau lembaga-lembaga yang sudah ada seperti lembaga pengelola dana yang ada di bawah Kementerian Keuangan,” ucapnya.***