Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman menepis tudingan soal keterlibatan anggota Polri dalam pemasangan baliho Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Habiburokhman mempersilakan penuduh untuk menunjukkan bukti.
“Menanggapi pernyataan bernada tuduhan dari saudara Aiman Wicaksono soal adanya keterlibatan anggota Polri dalam pemasangan Baliho Prabowo-Gibran kami meminta mereka menempuh jalur hukum. Silakan saja buat laporan berdasarkan bukti-bukti yang mereka miliki,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/11/2023).
Dia juga mempersilakan pihak yang melempar tudingan ini untuk membuktikan sendiri. Sebab, beban pembuktian ada pada pihak yang melempar tudingan.
“Di dunia hukum kita mengenal azas actori incumbit onus probandi, siapa yang menuduh, dialah yang harus membuktikan. Karena saudara Aiman yang melemparkan pernyataan bernada tuduhan maka dialah juga mendapatkan beban pembuktian,” tuturnya.
Dia lantas menyinggung dugaan soal oknum yang melakukan operasi playing victim. Dia menyebut operasi ini mungkin saja dimulai dengan menyebarkan kabar yang belum bisa dikonfirmasi.
“Sebaliknya ada pihak yang mengingatkan saya bahwa mungkin saja ada oknum yang melakukan operasi playing victim dan sekaligus fitnah guna meningkatkan elektabilitas pada Pilpres 2024 ini. Bisa saja operasi tersebut dimulai dengan menghembuskan berita yang tak bisa dikonfirmasi soal keterlibatan anggota Polri memasang baliho Prabowo-Gibran,” jelasnya.
Habiburokhman berharap kecurigaannya tersebut tidak benar. Dia yakin para kontestan Pilpres 2024 yang juga memiliki akhlak dan idealisme.
“Saya berharap kecurigaan tersebut tidak benar, saya yakin sebagian besar sahabat-sahabat kita anggota tim kampanye dan atau tim pemenangan 3 paslon Pilpres kali ini memiliki akhlak dan idealisme yang mulia yang menghindari kampanye hitam dan fitnah untuk meraih dukungan,” ungkapnya.****