Panglima TNI Pastikan Oknum Tentara Penabrak Sepeda di Jakarta Diproses Hukum

Panglima TNI Pastikan Oknum Tentara Penabrak Sepeda di Jakarta Diproses Hukum

Fajarasia.id – -Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan oknum anggota TNI Angkatan Laut penabrak lari sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, diproses hukum.

Perintah untuk mengadili oknum anggota TNI itu sudah disampaikan Yudo ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

“Itu sudah diproses hukum dari Lanmar Jakarta, kemarin saya sudah menerima laporan dari Puspom TNI dan saya perintahkan langsung proses hukum,” kata Yudo Margono, yang dikutip Selasa (25/7/2023).

Yudo juga menegaskan setiap prajurit TNI yang melanggar hukum, dipastikan harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya. Sejumlah pengendara sepeda ditabrak pengendara sepeda motor hingga terluka di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2023) pagi.

Pelaku diduga anggota TNI Angkatan Laut. Kejadian itu berlangsung di depan Gedung Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat.

Saat itu, rombongan sepeda sedang melintas dari arah Gelora Bung Karno (GBK) menuju Bundaran HI.

“Tiba-tiba dari belakang rombongan terdengar raungan suara motor dan klakson panjang serta teriakan agar pesepeda minggir,” kata kuasa hukum korban, Dian Justian Ibrahim, dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (25/7/2023).

Seorang saksi di lokasi melihat motor pelaku, yaitu Kawasaki LX 150 H berwarna hitam kuning dengan nomor polisi B 3700 PCY.

“Pengendara memakai jaket putih, celana jeans biru dan helm berwarna biru,” lanjut Justian.***

Pos terkait