OTT KPK di Ponorogo: Uang Tunai Ditemukan di Rumah Dinas Bupati

OTT KPK di Ponorogo: Uang Tunai Ditemukan di Rumah Dinas Bupati

Fajarasia.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan barang bukti baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko. Tim penyidik mengamankan uang tunai saat melakukan penggeledahan di rumah dinas bupati pada Selasa (11/11/2025).

Penggeledahan di Enam Lokasi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara serentak di enam titik berbeda di Ponorogo. Lokasi tersebut meliputi rumah dinas bupati, rumah tersangka Sucipto, kantor bupati, kantor Sekda, kantor BPKSDM, serta kediaman Elly Widodo yang merupakan adik Sugiri.

Bacaan Lainnya

“Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai dari rumah dinas bupati,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.

Barang bukti yang ditemukan akan diteliti lebih lanjut untuk memperkuat berkas perkara. Temuan ini terpisah dari uang Rp500 juta yang sebelumnya diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).

Penggeledahan Berlangsung 6 Jam

Menurut laporan lapangan, penggeledahan berlangsung selama enam jam di kantor Pemkab Ponorogo, Gedung Graha Krida Praja. Tim KPK yang berjumlah puluhan orang keluar sekitar pukul 17.37 WIB dengan membawa tiga koper berisi barang bukti. Koper tersebut langsung dimasukkan ke mobil operasional yang telah disiapkan.

Kronologi OTT dan Tersangka

Sebelumnya, KPK menyebut uang Rp500 juta yang menjadi barang bukti awal diterima melalui ipar bupati, Ninik, di kediamannya. Kasus ini kemudian berkembang dengan penetapan empat tersangka.

  • Penerima: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono
  • Pemberi: Direktur RSUD Dr Harjono, Yunus Mahatma, serta pihak swasta Sucipto

KPK menduga total aliran dana yang diterima Sugiri mencapai Rp2,6 miliar. Dana tersebut berasal dari tiga klaster perkara, yakni suap pengurusan jabatan, fee proyek di RSUD, serta gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Penemuan uang tunai di rumah dinas bupati menambah daftar barang bukti dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo. KPK menegaskan akan terus mendalami temuan ini untuk memperkuat proses hukum terhadap para tersangka.*****

Pos terkait