Fajarasia.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai terus memperkuat komitmen dalam pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2025. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah kegiatan sosialisasi dan edukasi langsung kepada pemilik bengkel motor, Selasa (18/11).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, SH, MH, bersama jajaran Satgas. Sosialisasi berlangsung di Bengkel Camel Motor Racing, Jalan Teuku Umar, Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan. Tujuannya jelas: menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berkendara.
Dalam kesempatan itu, AKP Demonstar menegaskan larangan keras terhadap penjualan maupun pemasangan knalpot tidak sesuai standar, yang populer disebut knalpot brong. “Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan karena menimbulkan kebisingan, tetapi juga sering memicu aksi balap liar dan mengganggu kenyamanan publik,” ujarnya.
Selain memberikan peringatan, Sat Lantas juga mengajak pemilik bengkel untuk berperan aktif mendukung kepolisian dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di Kota Tanjungbalai. Harapannya, kolaborasi ini dapat menurunkan angka pelanggaran sekaligus meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Pemilik Bengkel Camel Motor Racing menyambut baik langkah tersebut. Ia menyatakan komitmennya untuk tidak lagi menjual maupun memasang knalpot brong serta siap bekerja sama dengan aparat kepolisian. “Kami mendukung penuh upaya ini demi terciptanya lingkungan berkendara yang aman dan nyaman,” ungkapnya.
Dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian dan pelaku usaha, Operasi Zebra Toba 2025 diharapkan berjalan efektif, meningkatkan disiplin masyarakat, serta menghadirkan kondisi lalu lintas yang lebih tertib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.***





