Fajarasia.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan industri keuangan nonbank (IKNB) di Sumut terus bertumbuh dengan mencatatkan jumlah piutang Rp21,87 triliun sampai dengan November 2023.
“Nilai utang piutang oleh perusahaan pembiayaan terus mengalami pertumbuhan yang signifikan hingga November 2023 yang mencapai 17,87 persen ‘year on year’, dengan total piutang mencapai Rp21,87 triliun,” ujar Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Provinsi Sumut Wan Nuzul Fachri, di Medan, Jumat (2/2/2024).
Wan menjelaskan, situasi tersebut tidak lepas dari peningkatan pembiayaan produktif mencapai 42,11 persen pada November 2023, dengan dukungan dari pertumbuhan pembiayaan modal kerja 17,54 persen (year on year) dan investasi 25,77 persen (year on year).
Adapun rasio pembiayaan bermasalah (NPF) pada November 2023 berada di level 2,10 persen, turun dari bulan sebelumnya 2,11 persen.
Kemudian, untuk Industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang terdiri dari satu LKM dan satu Bank Wakaf Mikro (BWM) menorehkan pertumbuhan aset sebesar 9,15 persen secara “year on year” pada November 2023.
“Sementara penyaluran pembiayaannya mencapai Rp6,03 miliar dengan pertumbuhan 20,50 persen ‘yoy’. LKM ini lebih mengarahkan fokusnya pada pengembangan komunitas berpendapatan rendah yang produktif, sehingga memiliki jumlah pembiayaan yang lebih kecil dibandingkan dengan entitas finansial lainnya,” kata Wan.
Lalu untuk pinjaman daring atau “fintech peer to peer lending” juga meningkat 28,39 persen dengan total “outstanding” pinjaman Rp1,57 triliun sampai September 2023.
Risiko yang terkait dengan pembiayaan secara keseluruhannya (TWP90) tetap berada pada level yang aman yakni sebesar 2,03 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan Agustus 2023 yaitu 1,93 persen.
Di sektor pegadaian Sumut, yang dihuni PT Pegadaian dan 17 perusahaan gadai swasta, total pinjaman yang diberikan menyentuh angka Rp4,19 triliun pada Oktober 2023, tumbuh 12,56 persen dibandingkan akhir tahun 2022.
“Dan, selama tahun 2023, terdapat penambahan tiga perusahaan gadai swasta yang terdaftar dan mendapat izin dari OJK. Pertumbuhan ini menandakan perkembangan yang positif dalam pengembangan bisnis dan pemberdayaan masyarakat, terutama bagi kelompok dengan pendapatan menengah ke bawah di wilayah Sumatera Utara,” kata Wan pula.***