Fajarasia.id – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Nusron Wahid turut mengomentari temuan dugaan pakta integritas Penanggung Jawab (Pj.) salah satu kepala daerah untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu. Nusron pun mengumpamakan temuan itu dengan sebuah peri bahasa Jawa, yakni ‘becik ketitik olo ketoro’, yang artinya ‘benar pasti kelihatan benar, jelek ketahuan siapa yang melakukan’.
“Bahkan dipidatokan waktu pengundian. Kan akhirnya ketahuan siapa yang melakukan tindakan-tindakan tersebut, Jangan sampai nanti malu sendiri kalau ketahuan maling teriak maling, di depan media bilang nonton drakor politik, dibilang demokrasi tergerus, tapi praktiknya di lapangan malah jadi pemeran drakor itu sendiri,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/11/2023).
Menurut Ketua GP Ansor periode 2010-2015 itu, temuan terkait pakta integritas ini harus ditindaklanjuti oleh aparatur hukum. Jika terbukti benar, maka ini merupakan pelanggaran yang serius.
Ia pun mengimbau jangan sampai kepercayaan rakyat yang tergerus karena ada temuan-temuan di lapangan. Terlebih mengenai pejabat yang ikut andil dalam proses pemenangan pasangan capres-cawapres tertentu, seperti yang ditunjukkan dalam dokumen Pakta Integritas Pj. Bupati Sorong.
Lebih lanjut, Nusron mempertanyakan tindak lanjut dari kementerian terkait, baik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ataupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengenai isu ini.
“Kemana Kemendagri dan KemenPAN-RB kalau ada temuan seperti ini? Harus segera diusut agar ketahuan siapa pemain drakor yang sebenarnya. Jadi masyarakat tahu berdasarkan fakta. Dan harapannya, kementerian terkait tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan,” tutup Nusron.
Diketahui sebelumnya, beredar di publik dokumen Pakta Integritas yang ditandatangani oleh Pj. Bupati Sorong Yan Piet Moso dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Barat, Brigjen TNI TSP. Silaban. Pakta Integritas tersebut berisi lima poin, yang dalam poin keempat tertulis ‘Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, untuk kemenangan salah satu paslon.***