Fajarasia.id – Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menegaskan komitmen pemerintah Indonesia terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas. Demikian disampaikannya pada Forum Tingkat Tinggi ASEAN tentang Disabilitas di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Kami menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak mereka sesuai UU Nomor 8 Tahun 2016,” ucapnya, Melalui rilis yang diterima Redaksi, Rabu (11/10/2023).
Saat ini, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia tercatat sebanyak 22,97 juta jiwa.
Risma mengatakan realisasi komitmen tersebut terlihat dari perkembangan berbagai program dan kegiatan untuk penyandang disabilitas. Misalnya, sistem pendidikan inklusif sehingga anak berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama untuk menempuh pendidikan di sekolah reguler.
Saat ini, jumlah sekolah inklusif di Indonesia tercatat mencapai 28.778 unit. Meski begitu, Risma menyebutkan masih terdapat sejumlah tantangan untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas tersebut.
Di antaranya keterbatasan tenaga pendidik yang terlatih dengan baik. Kemudian belum maksimalnya fasilitas dan akses terhadap pengajaran kemandirian dan intrapreneurship.
Karena itu, Mensos menekankan pentingnya partisipasi seluruh pemangku kepentingan terkait yang mengedepankan aspek nondiskriminasi dan asksesibilitas. Hal ini sesuai amanat Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD).
“Peran keluarga dan dukungan lembaga pendidikan, pemerintah dan dunia usaha di bidang ketenagakerjaan menjadi sangat penting,” ujarnya. Sehingga, lanjut Risma, ini menjadi langkah signifikan menuju inklusivitas terhadap penyandang disabilitas.***





