Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang mewajibkan sekolah di Indonesia mengajarkan bahasa Perancis. Ari, sapaan akrabnya, mempertanyakan tindak lanjut wacana bahasa Portugis yang sebelumnya juga pernah diwajibkan Prabowo.
“Untuk kejelasan wajib belajar bahasa Perancis di sekolah, kami akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada rapat kerja nanti. Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi road map, regulasi, maupun kesiapan implementasinya,” ujar Ari, Jumat (29/5/2026).
Politikus PKB itu menilai penguatan kemampuan bahasa asing memang penting, tetapi kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi peserta didik. “Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang,” tegasnya.
Komisi X DPR disebut akan memastikan apakah kebijakan ini benar-benar menjadi prioritas pendidikan nasional atau masih sebatas wacana. Jika belum siap, Ari menyarankan penerapan dilakukan bertahap, misalnya sebagai mata pelajaran pilihan atau program khusus di sekolah tertentu.
Sebelumnya, Prabowo menginstruksikan agar bahasa Portugis diajarkan di sekolah saat menjamu Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva pada Oktober 2025. Kini, bahasa Perancis ditambahkan sebagai prioritas baru dalam kurikulum, seiring penguatan hubungan Indonesia–Prancis di berbagai sektor strategis.***





