Fajarasia.i – Seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk mempersiapkan sejumlah ketentuan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Hal itu disampaikan Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
Ia mengatakan pengangkatan CASN yang dilakukan percepatan ini, merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Mensesneg mengungkapkan, untuk pengangkatan para CASN yang lolos seleksi tersebut diserahkan sepenuhnya ke masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemda.
“Bapak Presiden memberikan petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi. Tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut, agar pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru,” kata Prasetyo dalam konferensi pers ‘Pengangkatan CASN 2024’, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Secara keseluruhannya, pengangkatan CASN itu dilakukan paling lambat pada tahun 2025 ini. Dijelaskannya, bahwa pengangkatan CASN tahun 2024 tersebut dilakukan berdasarkan kategori formasi.
Seperti untuk formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilakukan paling lambat Juni 2025. Sementara untuk kategori formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), paling lambat diangkat pada Oktober 2025.
“Pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan,” ujar Mensesneg.****