Fajarasia.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berharap tahun 2025 seluruh kabupaten/kota memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal itu dikatakan Menteri PANRB Rini Widyantini.
“Jadi tentunya kita ingin supaya pada tahun depan itu seluruhnya (kabupaten/kota) harusnya sudah bisa punya (MPP). Tetapi tentunya kembali lagi pada kesiapan pemerintah daerah,” kata Menteri Rini dalam acara Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Triwulan ke-IV di Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
“Jadi kadang-kadang, peresmian ini-kan karena memang kebutuhan mereka punya gedung. Tapi bukan berarti bahwa mereka itu karena tidak punya gedung, tidak punya MPP, tidak bisa melakukan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Rini juga meresmikan 43 MPP baru di seluruh Indonesia. Dengan tambahan tersebut, hingga saat ini sudah terdapat 272 MPP yang tersebar di seluruh Tanah Air.
“Tentunya kami terus mendorong untuk setiap provinsi untuk bisa segera membentuk mal pelayanan public. Mengapa penting, membentuk mal pelayanan publik itu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan secara terintegrasi.
Dari seluruh provinsi, menurutnya terdapat empat provinsi yang 100 persen seluruh kota/kabupaten-nya memiliki MPP. Yaitu Yogyakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Bali.***




