Menkum Dukung Rencana Pembentukan Badan Legislasi Nasional

Menkum Dukung Rencana Pembentukan Badan Legislasi Nasional

Fajarasia.id – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mendukung rencana pembentukan Badan Legislasi Nasional yang diusulkan oleh Presiden Prabowo. Ia menyebut akan mengikuti arahan Presiden, jika memang Badan Legislasi Nasional tersebut memiliki urgensi untuk segera dibentuk.

“Kalau nanti Pemerintah berpikir soal pembentukan Badan Legislasi Nasional, itu boleh saja, tergantung kebijakan Presiden. Pokoknya apa pun yang Presiden anggap baik, maka sebagai pembantu Presiden kami patuh,” kata Supratman kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, pada Selasa (18/2/2025).

Supratman menyatakan,.kewenangan perencanaan hingga pembentukan peraturan perundang-undangan ada di Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkum. Menurutnya, kekuatan hukum pembentukan badan baru seperti Badan Legislasi Nasional tergantung kebijakan Presiden Prabowo.

“Apakah mau dibuat terpisah, atau Menteri Hukum, Kepala Badan Legislasi Nasional, itu alternatifnya masih panjang. Tetapi intinya kita butuh untuk melakukan reformasi,” ucapnya.

Supratman menambahkan, keberadaan Badan Legislasi Nasional diperlukan dengan tujuan melakukan pembaharuan hukum di Pemerintah. Menurutnya, kerja fungsi legislasi DPR untuk membuat atau merevisi UU akan menjadi terbantu.

“Menyangkut soal siapa yang akan menangani soal legislasi di pemerintah. Ya tergantung Presiden. Kalau Presiden mau bangun, bentuk Badan Legislasi Nasional, ya Kementerian Hukum nggak ada masalah,” ujarnya.****

Pos terkait