DPR Tugaskan Komisi I Bahas Revisi UU TNI

DPR Tugaskan Komisi I Bahas Revisi UU TNI

Fajarasia.id – Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, menugaskan Komisi I DPR untuk membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penugasan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna Pimpinan DPR yang disetujui oleh Anggota DPR.

Adies menyatakan, pihaknya sebelumnya telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait penunjukan Wakil Pemerintah dalam pembahasan RUU TNI. Dalam Rapat Paripurna tersebut, juga disetujui RUU TNI untuk menjadi Program Legislasi Prioritas 2025.

“Rapat Paripurna adalah forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPR. Untuk itu, kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap RUU tersebut diusulkan masuk pada program legislasi nasional prioritas tahun 2025,” kata Adies di Ruang Rapat Paripurna, pada Selasa (18/2/2025).

Adies menambahkan, komisi terkait yaitu Komisi I DPR akan mempercepat pembahasan RUU TNI. Revisi UU tersebut akan dibahas DPR dan Pemerintah yang ditargetkan dibawa ke Paripurna di 2025.

“Pimpinan dewan menerima surat dari Presiden Republik Indonesia. Penunjukan Wakil Pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia,” ucapnya.****

Pos terkait