Fajarasia.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan Indonesia tidak akan tertinggal dalam hal penyesuaian regulasi teknologi digital. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dengan perlindungan masyarakat.
“Negara-negara lain sudah lebih dulu memiliki regulasi ketat terhadap platform digital dan Indonesia tidak akan ketinggalan. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak, termasuk platform global, mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia,” kata Meutya dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).
Menkomdigi juga menegaskan regulasi yang dihadirkan pemerintah bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan di ruang digital. Salah satu langkah yang telah diambil pemerintah adalah peluncuran SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten).
Berita Terkait: Menkomdigi Pastikan Komitmen Pemerintah Berikan Perlindungan Ruang Digital
Sistem ini mewajibkan seluruh platform digital untuk menindak dan memoderasi konten negatif di ruang maya. SAMAN menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ruang digital yang lebih aman dan kondusif.
Meutya mengungkapkan Pemerintah memiliki komitmen kuat memperkuat regulasi di ruang digital, terutama perlindungan anak-anak. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menerbitkan dua regulasi penting.
Yang pertama adalah Publisher Rights yang mengatur hak penerbit konten digital. Regulasi berikutnya adalah Peraturan Pemerintah Perlindungan Digital Anak yang ditujukan untuk melindungi anak-anak dari risiko di dunia maya.****




