Mardani: Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres Punya Ruh Positif

Mardani: Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres Punya Ruh Positif

Fajarasia.id – Mardani Ali Sera, menilai gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta larangan keluarga presiden atau wakil presiden mencalonkan diri sebagai capres maupun cawapres memiliki semangat positif.

“Ruhnya bagus. Sama seperti kita melawan KKN tahun 1998. Indonesia terlalu luas untuk dikuasai satu keluarga, apalagi saat yang bersangkutan masih menjabat,” ujar Mardani.

Menurutnya, larangan tersebut bukan hanya relevan untuk pemilihan presiden, tetapi juga untuk pilkada. Ia menyoroti bahwa aturan dalam UU Pemilu masih memberi celah bagi praktik politik dinasti.

Sebelumnya, warga bernama Raden Nuh dan Dian Amalia mengajukan gugatan terhadap Pasal 169 UU Pemilu ke MK. Gugatan tersebut meminta agar pencalonan presiden dan wakil presiden bebas dari konflik kepentingan yang bersumber dari hubungan keluarga sedarah atau semenda dengan presiden atau wakil presiden yang sedang menjabat.***

Pos terkait