MAKI Desak KPK Segera Tahan Tersangka Kasus CSR BI

MAKI Desak KPK Segera Tahan Tersangka Kasus CSR BI

Fajarasia.id   – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menegaskan akan terus menunggu komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2026 untuk menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebut dua tersangka tersebut adalah anggota DPR RI periode 2024–2029, yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG). Keduanya sebelumnya duduk di Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 yang bermitra langsung dengan BI dan OJK.

“Kami tunggu aksi KPK menahan Satori dan Heri Gunawan,” kata Boyamin di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Boyamin menilai KPK tidak memiliki alasan untuk menunda penahanan. Menurutnya, lembaga antirasuah itu sudah mengantongi lima alat bukti penting: saksi, dokumen, petunjuk, ahli, dan bukti elektronik.

“KPK sudah pegang bukti yang cukup, bahkan sejumlah aset milik kedua tersangka sudah disita,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK ini bermula dari laporan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat. KPK kemudian membuka penyidikan umum sejak Desember 2024.

Sejumlah langkah penyidikan dilakukan, termasuk penggeledahan di:

  • Gedung Bank Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat (16 Desember 2024)
  • Kantor Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta (19 Desember 2024)

Pada 7 Agustus 2025, KPK resmi menetapkan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020–2023.

MAKI menekankan bahwa penahanan terhadap kedua tersangka akan menjadi bukti nyata komitmen KPK dalam memberantas korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat publik.

“Tidak boleh ada kesan tebang pilih. Penahanan harus segera dilakukan agar publik percaya KPK serius,” ujar Boyamin.

Kasus CSR BI-OJK ini menjadi sorotan karena melibatkan anggota DPR aktif. Publik kini menunggu langkah tegas KPK dalam menuntaskan perkara yang disebut berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mencoreng integritas lembaga legislatif.

 

Pos terkait