Fajarasia.co – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, mengantongi catatan lengkap dari berbagai pihak, terkait kasus tewasnya Brigpol J/Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Catatan dari intelijen, bahkan informasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dipegang Mahfud saat ini.
“Sehingga, saya punya catatan lengkap. Dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada,” kata Mahfud , Kamis (4/8/2022).
“Dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus, di BNPT,” sambungnya.
Mahfud juga menerima audiensi pihak keluarga almarhum Brigpol J. Ayah Brigpol J, Samuel Hutabarat telah diterima Mahfud bersama Persatuan Marga Hutabarat, dan Hutabarat Lawyers.
Tapi, ia menegaskan tidak ikut campur dalam proses penyidikan yang sedang dilakukan Kepolisian.
Posisi Mahfud sebagai pembantu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), hanya mengawal dari sisi pelaksanaan kebijakan negara semata.
“Arahan Presiden itu cukup sudah, sudah benar, untuk dibuka. Untuk penyidikan, Menko Polhukam tak masuk ke pro-yustisia,” kata Mahfud.
“Tapi mengawal pelaksanaannya dari sudut pelaksanaan kebijakan negara,”tambah Mahfud.
“Rakyat tidak puas lagi, ‘Pak, itu harus dinonaktifkan. Kalau dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya bisa ndak objektif, bisa terpengaruh’,” sebut Mahfud.
“Oke dinonaktifkan Sambo, pokoknya ada tiga lah (perwira dinonaktifkan). Kan sudah responsif Kapolri,” lanjut Mahfud.
Kapolri juga telah memenuhi permintaan agar jenazah Brigadir J di autopsi ulang. Bahkan, autopsi ulang itu melibatkan pihak lain di luar Kepolisian.
“Apa kurang bagus? Kan sudah bagus tuh,” kata Mahfud.****